Polisi Akan Periksa Ustaz Yusuf Mansyur Terkait Kasus Penipuan Dirut PT Cahaya Mentari Pratama
Hukum SENIN, 06 JANUARI 2020 , 23:31:00 WIB | LAPORAN: I KOMANG ARIES DARMAWAN
RMOLJatim. Polrestabes Surabaya akan memeriksa Ustaz Yusuf Mansyur atas kasus penipuan berkedok perumahan syariah
Multazam Islamic Residence, yang menjerat Direktur PT Cahaya Mentari Pratama sebagai tersangka. Lantas apa peran dari Ustaz Yusuf Mansyur ?.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Sandi Nugroho menjelaskan peran Ustaz Yusuf Mansyur dalam kasus ini adalah seorang motivator yang diundang oleh PT Cahaya Mentari Pratama pada 2016 lalu. Sosok Ustaz Yusuf Masyur yang kondang ini diduga digunakan alat bagi tersangka MS untuk mengelabuhi para konsumen yang membeli perumahan syariah tersebut.
"Yang bersangkutan menyatakan, bahwa Multazam itu bagian dari kelompok bisnis yang akan berkembang di Surabaya," terang Sandi Nugroho dikutip Kantor Berita RMOLJatim kepada wartawan, Senin (6/1).
Pemanggilan Ustaz Yusuf Mansyur ini, masih kata Sandi, sangat diperlukan untuk mengetahui sejauh mana peran tersangka atau pengelola dalam penipuan yang dilakukannya.
Komentar Pembaca
Cerita KPK Saat Dilarang Masuk Ke Kantor DPP PDI ...
JUM'AT, 10 JANUARI 2020
'Siap, Mainkan!' Jadi Kode Wahyu Setiawan Bantu ...
JUM'AT, 10 JANUARI 2020
Saeful Bahri Akui Sumber Duit Suap Untuk Komisio ...
JUM'AT, 10 JANUARI 2020
Jadi Tersangka, Wahyu Setiawan Sampaikan Surat T ...
JUM'AT, 10 JANUARI 2020
Alur Suap Caleg PDIP Kepada Wahyu Setiawan
JUM'AT, 10 JANUARI 2020
Kronologi OTT Wahyu Setiawan
KAMIS, 09 JANUARI 2020












